🔫 Kaidah Kaidah Rasm Utsmani Dan Contohnya
Padaartikel kali ini, penulis secara singkat ingin memperkenalkan 6 kaidah (rumus) umum yang terdapat dalam ilmu Rasm Utsmani. 1. Hadzf. Kaidah Al-Hadzf ( الْحَذْفُ) adalah kaidah yang membuang huruf. Di dalam penulisan al-Quran terdapat beberapa huruf yang dibuang dengan mengikuti kaidah hadzf. Adapun huruf-huruf yang dibuang ada 5
KaidahKebahasaan Teks Deskripsi dan Contohnya yang Tepat. Kaidah kebahasaan teks deskripsi dan contohnya yang tepat merupakan bagian dari materi teks deskripsi yang harus dikuasai peserta didik SMP MTs kelas 7 semester 1. Selamat ya, sudah jadi siswa SMP MTs. Tentu ada perbedaan pola belajarmu dengan di SD.
Yakni, pijakan untuk menyusun rumusan cara penulisan, harakat, tanda baca, dan tanda wakaf yang pada Muker IX/1983 ditetapkan dalam format baru, diberi nama, Mushaf Alquran Standar Indonesia atau Mushaf Standar Indonesia.
MushafUtsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an. Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur'an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya', lam dan nun. Contoh wau yang dibuang:
Analisiskeistimewaan Rasm ini bertujuan untuk mengkaji dengan lebih mendalam pentafsiran dalam kerangka mencungkil I'jaz al-Quran dari aspek penulisan Rasm Uthmani dengan mengaplikasikan ilmu Rasm Uthmani melalui enam kaedah utama. 4.1.1 Kaedah al-Hadhf Perkataan "ََلاَكَن / لااكََنَ": Perkataan "َلاكََن
RasmUtsmani menjadi suatu disipilin ilmu mandiri dan dikaji para akademisi. Para Ulama juga membuat kaidah-kaidah Rasm Utsmani untuk membantu pemahaman terhadap Rasm Ustmani. Baca juga: 6 Kaidah Singkat Rasm Ustmani Madzhab Rasm Utsmani Kesadaran masyarakat terhadap Rasm Utsmani, sebagian tidak dibarengi dengan pengetahuan terhadap Ilmu Rasm
ContohKaidah Kebahasaan Setiap bahasa atau bagian-bagian dari bahasa memiliki ciri atau kaidah kebahasaan yang beragam. Ada juga yang memiliki kesamaan, tetapi tidak sedikit juga yang memiliki perbedaan. Untuk kaidah kebahasaan Bahasa Inggris misalnya, ada 8 unsur kaidah kebahasaan yang wajib untuk dipelajari agar lebih mudah untuk mempelajarinya.
KaidahPenulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya', wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla' dan juga rasm utsmani.
1 KAIDAH AGAMA. Kaidah Agama merupakan kaidah yang berangkat dari perintah/hukum yang termuat dalam wahyu tuhan yang berisi larangan, perintah-perintah dan ajaran. Ø Contoh kaidah Agama adalah: 1) Jangan membunuh sesama manusia (larangan/verbod). Alasannya: Karena semua agama melarang umatnya untuk melakukan pembunuhan, larangan ini bertujuan
Themajority of Muslims agree that the Rasm of Utsmani played a significant role in the history of the writing styles of Al Qur‟an. Since 1923 (1924 H) after the standardization of the writings styles of the Al Qur‟an in Egypt, there has not been found any other writing styles of the Al Qur‟an that are "incorrect" according to the standard style by Khalifah Utsman.
Kaidahkaidah penulisan Al-Qur'an dengan rasm utsmani. Terdapat dalam kitab Manahilul Irfan karya Imam Az-Zarqani tentang kaidah hamz, bahwa ketika ada hamzah mati, maka ditulis dengan huruf yang berharakat sebelumnya, contoh: (ائْذَن), (اؤتُمِنَ), (البَأساءِ)kecuali lafadz yang dikecualikan.
Karenanya, penulisan Al-Qur'an dapat ditulis dengan huruf manapun yang memudahkan masyarakat awam, namun Rasm Utsmaniy tetap dianjurkan untuk
TZ9liG. 1. Pengertian Rasm Utsmani Rasm Utsmani adalah rasm bentuk ragam tulis Yang telah diakui dan diwarisi oleh umat islam sejak masa Utsman. Dan pemeliharaan pemeliharaan rasm Utsmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Al-Qur’an dari prubahan dan pergantian huruf-hurufnya. Rasmul Al-Qur’an atau Rasm Utsmani atau Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah bin Affan. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari, Zaid bin Tsabit, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu 1. Al–Hadzf membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf. Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’يَََآَ يها النا س . 2. Al – Jiyadah penambahan, seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hokum jama’ بنوا اسرا ئيل dan menambah alif setelah hamzah marsumah hamzah yang terletak di atas lukisan wawu تالله تفتؤا. 3. Al – Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelumnya, contoh ائذن . 4. Badal penggantian, seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata الصلوة. 5. Washal dan fashlpenyambungan dan pemisahan,seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung كلما . 6. Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,ملك يوم الدين . Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alifyakni dibaca dua alif, boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakatyakni dibaca satu alif.[1] 2. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Al-yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Utsman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itupun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan Qira’at kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh sedang diantara mereka terdapat perbedaan Qira’at. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertamayang ada pada abu bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap dengan satu huruf. Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya dan hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Utsman memanggil Zaid bin Sabit al-Ansari, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin As, dan Abdurrahman bin Haris bin hisyam, ketiga orang terakhir ini adalah suku Quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agarapa yang diperselisihkan Ziad dengan ketiga orang Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Al-Qur’an turun dengan logat mereka. Dari Anas “bahwa Huzaifah bin Al-Yaman datang kepada Utsman dan pernah ikut berperang melawan penduduk syam. Huzaifah amat terkejut oleh perbedaan mereka dalam bacaaan. Lalu ia berkata kepada Utsman “selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlbatdalam perselisihan dalam masalah kitab sebagaimana perselisihan orang-orang yahudi dan nasrani. Utsman pu berkata kepada ketiga orang Quraisy Abdullah bin Zubair, Sa’id bin As, dan Abdurrahman bin Haris bin hisyam itu “Bila kamu berselisih pendapat denga Zaid bin Sabit tentang sesuatu dari Qur’an. Maka tulislah dengan logat Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy”. Mereka melaksanakan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Utsman mengembalikan lemabaran-lembaran asli itu kepada Hafsah. Selanjutnya Utsman mengirimkan kesetiap wilayah mushaf baru tersebut dan memerintahkan agar semua Al-Qur’an dibakar. Keterangan ini menunjukan bahwa apa yang dilakukan Utsman itu telah disepakati oleh para sahabat. Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf dialek dari tujuh huruf Al-qur’an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu Qira’at. Dan Utsman telah mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula kesetiap wilayah masing-masing satu mushaf, dan ditahannya satu mushaf untuk dimedinah, yaitu mushafnya sendiri yang kemudian dikenl dengan nama “Mushaf Imam”. Penamaan mushaf imam itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat terdahulu dimana ia mengatakan “Bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam mushaf Al-Qur’an pedoman. Kemudian ia memerintahkan membakar semua bentuk lebaran atau mushaf yang selain itu. Umat pun menerima perintah itu dengan patuh, sedangkan qira’at degan enam huruf lainnya ditinggalkan . keputusan ini tidak salah sebab Qira’at dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawattir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukan bahwa Qira’at dengan tujuh huruf itu termasuk dalam kategori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagai dari ketujuh huruf tersebut secara mutawattir.[2] 3. Ar-Rasmul Utsmani Setelah kita membicarakan pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman. Zaid bin Sabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode Khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang telah disetujui oleh Utsman. Para ulama menamakan metode tersebut dengan ar-rasmul Ustmani lil mushaf, yaitu dengan dinisbahkan kepada utsman. Tetapi kemudian mereka berbeda pendapat tentang status hukumnya. 1. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm usmani buat Al-Qur’an ini bersifat taufiqi yang wajib dipakai dalam penulisan Al-Qur’an, dan harus sungguh-sungguh disucikan. Mereka menisbahkan taufiqi dalam penulisan Al-Qur’an ini kepada nabi. Penambahan ini sama sekali tidak bersumber dari nabi Rasulullah Saw, yang membuktikan bahwarasm itu taufiqi. Tetapi sebenarnya para penulislah yang mempergunakan istilah dan cara tersebut pada masa Utsman atas izinnya, dan bahkan Utsman telah memberikan pedoman kepada mereka. 2. Banyak ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani bukan taufiqi dari nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Utsman dan diterima umat dngan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar. 3. Segolongan orang berpendapat bahwa rasm Utsmani itu hanyalah sebuah istilah, tatacara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersiar luas diantara mereka. Abu bakar al-Balqani menyebutkan dalam kitabnya al-intisar “tidak ada yang diwajibkan oleh Allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf. Karena itu para penulis Al-Qur’an dan mushaf tidak diharuskan menggunakan rasm tertentu yang diwajibkan kepada mereka sehingga tidak boleh cara lain, hal ini mengingat kewajibansemacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran dalil sam’iy dan taufiqi[3] 4. Perbaikan Rasm Utsmani Mushaf Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkanpada watak pembawaan orang-orang arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harkat dan pemberian titik. Ketika bahasa arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran dengan bahasa non arab, maka para penguasa merasa pentingnnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain yangdapat membantu pembacaan yang benar. Para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan untuk hal ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal itu adalah Abul Aswad ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab, atas permintaan Ali bin Abi Thalib. Perbaikan rasm mushaf itu berjalan secara bertahap. Pada mulanya syakal berupa titik fathah berupa satu titik diatas awal huruf, dammah berupa satu titik diatas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuuan harkat yang berasal dari huruf, dan itulah yang dilakukan oleh al-Khalil. Perubahan itu ialah fathah adalah dengan tanda sempang di atas huruf, kasrah berupa tanda sempang dibawah huruf, dammah dengan wawu kecil diatas huruf dan tanwin dengan tamabahan tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedang nun dan tanwin sebelum huruf tekak diberi tanda sukun dengan warna merah. Nun dan tanwin tidak diberi tanda apa-apa ketika idgham dan ikhfa. Setiap huruf yang dibaca sukun mati diberi tanda sukun dan huruf yang di idghamkan tidak diberi tanda sukun tetapi huruf yang sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf “tha” sebelum “ta” makan suku tetap dituliskan. Kemudian pada abad ketiga hijriah terjadi perbaikan dan penyempurnaan rasm mushaf. Dan orangpun berlomb-lomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas. Mereka memberikan untuk huruf yang disyaddah sebuah tanda seperti busur. Sedang untuk alif wasal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau ditengahnya sesuai dengan harkat sebelumnya fathah, kasrah, atau dammah. Para ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatir akan terjadi penembahan dalam Al-Qur’an, berdasarkan ucapan ibnu mas’ud “Bersihkanlah Al-Qur’an dan jangan dicampuradukan dengan apapun. Kemudian akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh dan bahkan anjuran. Diriwayatkan oleh ibnu abu Daud dari al-Hasan dan ibnu sirin bahwa keduanya mengatakan “Tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf”. Dan diriwayatkan pula oleh Rabi’ah bin Abi Abdurrahman mengatakan “Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf “. An-Nawawi mengatakan “pemberian titik dan penyakalan mushaf itu dianjurkan mustahab, karena ia dapat menjaga mushaf dari kesalahan dan penyimpangan. Perhatian untuk menyempurnakan rasm mushaf kini telah mencapai puncaknya dalam bentuk tulisan arab al-khattul arabiy. Kesimpulan Rasm Al-qur’an adalah tata cara penulisan Al-qur’an, yang biasa disebut juga dengan rasm Utsmani. Status hokum Rasm Al-qur’an masih diperselisihkan dalam tiga hal apakah tauqifi, bukan tauqifi atau ishtilahi. Rasm Utsmani memiliki fungsi yang sangat besar dalam menyatukan umat Islam. Pada awalnya rasm Utsmani tidak memiliki tanda baca tapi kemudian di tambahi dan disempurnakan. Hubungan antara rasmul qur’an dan qira’ah sangat erat sekali Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-qur’ yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an. ◦◦◦◦◦
Dalam kajian ilmu rasm al-Qur’an, pelajar mungkin akan terbawa pada sebuah kesimpulan di mana rasm merupakan model penulisan yang keluar’ dari pakem penulisan umum. Kesimpulan sementara ini bisa jadi benar melihat fakta banyaknya model penulisan rasm yang benar-benar keluar’ dari pakem penulisan umum bahasa Arab. Namun benarkah demikian? Mari kita runut dari awal sejarah penulisan. Aktifitas menulis telah mengambil bagian dari sejarah panjang perkembangan kebudayaan umat manusia. Dalam fase kebudayaan ini, ia menempati tahapan kedua setelah sebelumnya umat manusia menggunakan media lisan oral dalam proses interaksinya. Media lisan ini menghasilkan bunyi atau suara tertentu yang bisa jadi berbeda antara sekelompok manusia dengan kelompok yang lain. Suara yang dihasilkan ini lebih akrab kita sebut dengan istilah bahasa’. Merasa menemukan keterbatasan dalam bahasa lisan, umat manusia kemudian berusaha menciptakan media baru yang kemudian disebut dengan menulis’. Menulis secara nyata memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh bahasa lisan. Ia dapat mengabadikan aneka ragam hasil kebudayaan manusia jauh melewati batas waktu dengan tetap menjaga kualitas rekamnya. Sehingga sebuah komunitas manusia dapat lebih menjaga eksistensinya melalui menulis ini. Tulisan adalah produk dari aktifitas ini. Ia adalah kumpulan dari simbol-simbol bahasa. Ia berupaya melakukan transfer visualisasi suara yang tak kasat mata menjadi simbol yang terlihat jelas dengan mata. Maka dari itu, setiap simbol tulis yang dihasilkan sudah seharusnya mewakili suara bahasa yang ada, tidak boleh kurang atau lebih. Konsep kesesuaian ini lah yang kita akui sebagai acuan dasar dalam penulisan. Keberbedaan dalam Bahasa dan Tulisan Namun demikian, faktanya tidak semua bahasa lisan selalu mengalami kesesuaian dengan simbol tulisannya. Ghanim Qadduri al-Hamad dalam bukunya, Rasm al-Mushaf Dirasah Lughawiyyah Tarikhiyyah, menyebutkan adanya fenomena keberbedaan dalam bahasa dan tulisan. Menurutnya fenomena keberbedaan itu tidak keluar dari tiga macam, yaitu simbol tulisan yang tidak diimbangi dengan suara, simbol tulisan yang tidak sesuai dengan suara yang dihasilkan, dan suara yang tidak ditemukan padanannya dalam simbol tulisan. Fenomena keberbedaan ini, kata Ghanim, tidak hanya terjadi pada bahasa Arab saja. Kita dapat menemukan fenomena serupa dalam bahasa lain di berbagai belahan dunia, Inggris, misalnya. Bahasa yang menjadi lughat internasional ini kebetulan memiliki banyak kosa kata yang mewakili masing-masing fenomena keberbedaan yang ada. Kata write menjadi contoh fenomena pertama sekaligus kedua. Jika kita menyuarakan kata ini, simbol huruf w tidak akan kita jumpai dalam suara tersebut. Sebagaimana simbol huruf i memiliki kualitas suara yang berbeda ketika terbaca ai. Berdasar pada asas keberbedaan ini, Al-Farmawy juga menyangsikan konsep kesesuaian yang ada antara suara bahasa dengan simbol tulisan. Maka dalam pembagian sistem penulisan bahasa Arab menjadi tiga macam tulisan baca rasm imla’i, tulisan arudli, dan tulisan usmani boleh jadi tidak berdasar pada konsepsi ini. Antara Rasm Imla’i dan Usmani Sementara itu, dalam kajian penulisan bahasa Arab, usmani menjadi tersangka’ utama keluarnya penulisan dari pakem umum. Ia banyak menyimpan anomali-anomali. Sedangkan imlai dipandang sebagai rasm yang benar karena ia merupakan representasi penulisan umum suara bahasa Arab. Padahal tidak demikian. Dalam tulisan imla’i kita juga akan mendapat fenomena keberbedaan yang sama, sebagaimana terjadi dalam tulisan usmani. Penulisan kata lakinna لكن dan ula’ika أولئك ternyata juga menyuratkan adanya fenomena keberbedaan bahasa dan penulisan. Dalam kata pertama simbol huruf lam sudah semestinya diikuti dengan simbol huruf alif untuk mengindikasikan adanya suara panjang, berkebalikan dengan simbol huruf waw yang semestinya hilang karena ia tidak mencerminkan suara bahasa apa pun dalam kata kedua. Maka dari sini, tidak benar jika dikatakan hanya rasm usmani yang keluar dari pakem kaidah penulisan. Selain karena ulasan sebelumnya, fakta bahwa rasm usmani memiliki banyak penulisan yang sesuai dengan suara bahasa memang tidak pernah disebutkan, karena hanya menitikberatkan pada aspek keberbedaannya saja. Mungkin hal ini yang mendasari klasifikasi tulisan rasm dalam bahasa Arab, kualitas dan kuantitas keberbedaan yang dimiliki oleh masing-masing tulisan. Wallahu a’lam bisshawab. Editor M. Bukhari Muslim
Kaidah Dan Qanun Rasm Utsmani0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesOriginal TitleKaidah_Dan_Qanun_Rasm_Utsmani[2]Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesKaidah Dan Qanun Rasm UtsmaniOriginal TitleKaidah_Dan_Qanun_Rasm_Utsmani[2] ^KOEQEL SK^ EB-U[QEI CEI QE^J [S^JEIG Cmski Xkidejpu ? Cr.,Elsgi Tgoeye.,Ebl., Mbkl ? Gsaelub Juigr 18188. ^ktkbel Qesububbel wefet, `kpkjgjpgiei cgejagb ebgl mbkl seleaetEau Ae`er 6>1-6>3 J yeid pece seet gtu tkroecg pkreid Wejejel telui 51 L ckidei Jusegbgjel eb-eczezea yeid jkide`u cgrgiye skaedeg Ieag. Xece pkreid tkrskaut aeiye` pere seleaet yeid dudur syelgc, cebej setu rgweyet jkinepeg 48 mreid, rgweyet begi ;88 mreid, `kjucgei jkiurut jeftul 57 Xedk
kaidah kaidah rasm utsmani dan contohnya